Bikers Wajib Tahu! Simak dan Pahami Etika Klakson Saat di Jalan Raya

Jumat 18-10-2024,17:25 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

b.) Apabila isyarat bunyi tersebut mengeluarkan suara yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Honda Gelar AHM Best Student 2024, Ajang Adu Inovasi Kreativitas Remaja Berprestasi Indonesia

BACA JUGA:Melawan Cuaca Buruk, Fadillah Arbi Aditama Sukses Cetak Poin di FIM JuniorGP Aragon 2024

Kendati demikian, tidak sedikit pengguna sepeda motor Honda yang tidak memedulikan peraturan tersebut.

Melihat kondisi tersebut, Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS) menghimbau agar pengendara sepeda motor Honda selalu mengedepankan etika dalam penggunaan klakson untuk menghidari hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 Berikut beberapa etika dalam penggunaan klakson yang dapat dilakukan.

1. Tidak Membunyikan Klakson Saat Kondisi Macet

BACA JUGA:Event bLU cRU Riding Experience, Geber Performa R15 Connected di Sirkuit Gerry Mang Bareng Pembalap Yamaha Racing Indonesia

BACA JUGA:Anak Gen Z Tampil Makin Skena dan Auto Worth It di Yamaha Fazzio Day 2024 Bareng Zee dan Ashel

Dalam kondisi macet, keputusan untuk membunyikan klakson bukan merupakan solusi yang tepat karena hanya akan membuat emosi para pengendara lain di sekitar.

Pengendara diharapkan selalu sabar dan tenang setiap kali berada di kondisi jalan macet.

2. Tidak Menekan Tombol Klakson Berkali-kali

Tidak disarankan membunyikan klakson lebih dari dua dan panjang karena bisa memicu kegaduhan dan memancing emosi pengendara lain.

BACA JUGA:Manjakan Kalangan Gen Z, Fazzio Hybrid Series Hadir Dengan Varian dan Warna Terbaru

BACA JUGA:Antusias Riders Yamaha XSR 155 Meriahkan Gelaran Kustomfest 2024 di Yogyakarta

Pengendara sepeda motor disarankan untuk membunyikan klakson maksimal dua kali saja.

Kategori :