JAKARTA, BIKERSEXPERT.COM -- Rambu lalu lintas merupakan salah satu pedoman dalam keselamatan berkendara untuk menghindari kecelakaan yang dapat merugikan pengguna jalan lain.
Berkendara di jalan raya perlu memperhatikan banyak hal, bukan hanya skill tapi juga pengetahuan terhadap rambu lalu lintas.
Main Dealer sepeda Motor Honda Jakarta - Tangerang melalui Safety Riding Promotion menghimbau agar pengendara dapat selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas di mana pun berada.
Tak sedikit kecelakaan dan cekcok antar pengguna kendaraan bermotor di jalan terjadi akibat pelanggaran mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
BACA JUGA: Jangan Abikan Jika Knalpot Motor Bocor! Ini Dampak Buruknya
BACA JUGA: Perbedaan Ninja SS dan Ninja R, Motor 2-tak Yang Masih Eksis Sampai Sekarang
Selain itu, kemacetan juga terkadang bermula dari tidak mematuhi rambu lalu lintas yang berlaku.
Saling memperhatikan antar pengendara bermotor di jalan raya juga menjadi faktor penting untuk menjamin keselamatan berkendara.
Tak lupa pentingnya penggunaan atribut berkendara lengkap seperti helm, sarung tangan dan sepatu agar selalu #Cari_Aman.
Berikut beberapa rambu lalu lintas yang wajib pengendara tahu.
BACA JUGA: Sering Dibilang Performa Turun, Yamaha Bakal Pakai Mesin V4 di Moto-GP!
1. Rambu Peringatan
Rambu jenis ini digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan.
Warna dasar rambu peringatan berwarna kuning dengan lambang atau tulisan berwarna hitam.